CETAK STRUK

CETAK STRUK
CETAK STRUK
Catatan:
* Untuk Pembayaran BPJS sifatnya seperti Lising (Multifinance) tidak seperti PLN,
jadi biarpun sudah bayar ketika di cek Tagihan Lagi tetap akan Muncul Tagihannya lagi.
jadi misal terjadi pembayaran lagi dalam bulan sama (bayar doble dalm 1 bulan), akan masuk untuk bayar tagihan Bulan Berikutnya

* Jika terjadi Token PLN tidak bisa diInput ke Meteran,
Mohon Cetak Struk dan lalu komplain ke PLN 123 atau PLN terdekat dengan membawa bukti struk-nya
Kami Pastikan SN Token Asli dari Respon PLN,

atau cek di http://layanan.pln.co.id/InfoPrepaid.html pada H+1 atau esok harinya
* Semua Pembayaran Tagihan Pastikan sebelum jatuh tempo
setidaknya paling lambat H-1 untuk hari kerja (tidak tgl merah) atau H-4 untuk hari WeekEnd (Jum'at, sabtu, Minggu)
karena Pembayara akan di terima ke Pihak Layanan masing2 pada hari dan jam Kerja
berdasarkan REKONSILIASI DATA PELUNASAN pada Biller

0 Response to "CETAK STRUK"

Post a Comment